I am trying to share my experiences to you. all are derived from my imagination; the wildest one... Please enjoy your reading and for further contact please send me to: lounge_3773@yahoo.com or send me sms to (62) 081 7957 6901. BestRegards, CJ Areef

Tuesday, July 04, 2006

THE DA VINCI CODE DAN KARYA ‘BERBAHAYA’ LAIN:

Antara Fiksi, Fakta, dan Kredo
Arief Dermawan

Tidak sedikit karya Hollywood yang mengundang banyak kontroversi di negara tertentu, taruhlah True Lies yang dituduh melecehkan masyarakat muslim, atau Memoir of A Geiza yang dituding oleh pemerintah Jepang menguak sensualitas yang tidak sepatutnya dipertontonkan, dan yang terhangat saat ini adalah The Da Vinci Code, sebuah karya sinematografi yang disutradarai oleh Ron Howard dan merupakan deformasi utuh dari novel dengan judul yang sama.

Di Amerika Serikat sendiri (dan di sebagian besar Negara Barat dan Eropa), karya-karya yang berbau sensitif (baca: SARA) tidak terlalu mendapatkan tekanan dari publik pencermat. Isu panas semisal kebebasan penafsiran beragama, homoseksual, kebobrokan sistem pemerintahan, rasialisme, dan kekerasan dalam bidang industri telah jamak diangkat sebagai topik utama dalam karya massal dan tidak terlalu menghadapi resiko pembredelan dari pemerintah. Bahkan The Da Vinci Code yang menghebohkan tersebut tidak mendapatkan tanggapan istimewa di kancah Canes Film Festival. Perbedaan kualitas pemahaman sebuah karya disebabkan salah satunya oleh tingkat kedewasaan publik yang lebih mampu menyikapi sebuah karya sebagai khasanah pemikiran dan budaya.dan bukan sebagai alat propaganda belaka.
Di Indonesia sendiri, karya-karya “panas” semacam itu hanya mendapat peraduan hangat di kalangan terbatas semisal kritikus, apresiator, dan kelompok pemikir lainnya. Sisanya seringkali hanya melihat karya sebagai sebuah deklarasi tentang sesuatu hal yang bagi mereka sangat membahayakan dan tidak sejalur dengan kredo yang mereka yakini sehingga harus dihentikan penyebarannya tanpa melakukan kajian yang matang terlebih dahulu. Di Indonesia sebuah karya seringkali dipandang sebagai cerminan fakta yang harus disikapi secara ekstra hati-hati karena dikhawatirkan dampak yang mengikutinya akan melemahkan keimanan dan tatanan lain yang telah mapan di masyarakat.

Kita sebenarnya harus mampu membedakan apakah sebuah karya tersebut merupakan karya ilmiah atau kah karya fiksi semata yang kebetulan diproduksi berdasarkan riset ilmiah yang jauh lebih lama dan lebih valid ketimbang yang dilakukan oleh kebanyakan cendekiawan kita dalam meraih gelar akademisi keilmuannya. Dalam hal ini kita harus mempertimbangkan proses produksi-konsumsi sebuah karya yang pada dasarnya dilakukan untuk memompa hasil penjualan tiket. Karya sukses semisal Harry Potter, The Lord of The Ring, Planet of Ape, King Kong dan bahkan animasi Finding Nemo pada proses pra-produksinya juga mengutamakan riset mendalam yang sangat serius yang kemudian secara keseluruhan diimplementasikan ke dalam sebuah “realita” layar lebar. Kemampuan seluruh elemen pendukung industri perfilman sangat menentukan kesusksesan sebuah film. Sebagaimana The Da Vinci Code dianggap sebagai sebuah karya yang menampilkan sisi lain dari sebuah kredo, hal yang hampir sama terjadi pada karya novel fiktif lokal S.H. Mintarja yang mampu menanamkan kepercayaan di benak pembacanya tentang keberadaan keris Nogo Sosro dan Sabuk Inten di dunia nyata ini. Tapi yang jelas, aku sang kreator, mereka tidak bermaksud merombak kredo yang selama ini telah mapan tetapi lebih pada upaya untuk meningkatkan sisi artistik dan kreatif dari karya mereka. Ini berarti bahwa karya tersebut memang murni sebagai karya fiksi dan dampak yang dihasilkan semata-mata hanyalah hasil dari kerja keras dan kecerdasan mereka dalam berkreasi dan menghidupkan atmosfir yang telah direncanakan secara apik dalam skenario.
Jika kita mencermati secara lebih seksama pada karya sinematografi (baik dalam bentuk film layar lebar maupun sinetron) yang ditayangkan di pertelevisian nasional dewasa ini, sebenarnya banyak sekali hal yang pada dasarnya sama dengan yang diangkat dalam The Da Vinci Code namun tidak mendapatkan respon atau reaksi keras dari pemirsa. Banyak film Hollywood yang menampilkan sosok kriminal atau karakter antagonis lainnya yang diekspos mengenakan kalung salib saat mereka melakukan tindak kejahatan atau asusila. Lihat pula berbagai adegan sinetron bergaya Islami yang sama sekali bertentangan dengan ajaran hakiki agama Islam terutama yang berkenaan dengan masalah gaib. Kenapa tidak terjadi protes dari masyarakat?
Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan karya-karya tersebut tidak mendulang reaksi keras di Indonesia. Pertama, efek publikasi dan apresiasi yang tidak begitu heboh; kedua, ketidakpedulian masyarakat terhadap kejanggalan yang ditampilkan dalam karya tersebut; dan ketiga, ketidakmampuan sineas kita dalam menghasilkan karya fiksi yang benar-benar hidup sehingga publik pemirsa masih berada di alam sadar saat menonton acara yang mereka anggap sebagai media hiburan belaka. Berbeda dari kasus The Da Vinci Code dan True Lies misalnya, kedua karya tersebut diapresiasi sebagai sebuah karya ilmiah dan seolah merupakan presentasi dari nilai-nilai yang dipercayai ingin disebarluaskan oleh sang kreator.

Saya pernah mengalami masalah yang sama saat melakukan riset awal untuk naskah serial Fenomena Candi yang ditayangkan oleh TVRI nasional. Saat mengadakan diskusi kecil dengan beberapa saudara pemeluk Budha tentang latar belakang budaya candi Pawon, mereka memprotes pernyataan saya tentang kemungkinan candi Pawon tidak dibangun oleh masyarakat Budha. Klaim bahwa candi Pawon dibangun oleh masyarakat Budha menurut saya tidak terlepas dari kepercayaan kuat tentang posisi tatanan kosmos yang meliputi kesatuan candi Mendhut (yang oleh dr. De Casparis disebut sebagai preparathory bhumi) – Pawon – Borobudhur. Tatanan tersebut hingga kini menjadi satu kesatuan prosesi suci yang mereka jalani.

Keraguan saya terhadap latar belakang budaya yang ada pada candi Pawon sebenarnya berdasarkan pada berbagai data arkeologis yang terlihat tidak sinkron. Meskipun terdapat data yang menyatakan bahwa candi Pawon dibangun pada akhir abad kedelapan yang berarti pada jaman keemasan wangsa Syailendra yang beragama Budha, namun sebagian besar data justru mengarah pada simpulan bahwa candi Pawon merupakan warisan kebudayaan masyarakat Hindu. Dari bentuk fisik bangunan candi yang bergaya Syiwais dan relief yang cenderung menggambarkan perlambang Hindu, data lain tahun pembangunan yang menyebutkan candi ini dibangun pada Abad Ketujuh yang masih dikuasai oleh para penganut Syiwa (Prasasti Plumpungan), hingga kajian terhadap morfologi nama candi itu sendiri yang kebanyakan berasal dari nama-nama Hindu atau perlambangnya; candi Pawon kemungkinan berasal dari kata: 1) Banon, yang mirip dengan nama Raja Bhanu yang meskipun merupakan keturunan wangsa Syailendra tetapi dipercayai masih belum sepenuhnya memeluk agama Budha, apalagi arti Bhanu itu sendiri adalah Matahari, perlambang Syiwa yang disembah oleh kaum Hindu, 2) Bharajas Anala, yang berarti ‘kilau sang api’, dan 3) Bhanon, yang berarti batu bata, bahan bangunan candi Pawon.

Setidaknya, candi Pawon merupakan bangunan yang menunjukkan arsitektur campuran dari dua kebudayaan besar Hindu – Budha, sebagaimana halnya rancang bangun masjid Agung Demak yang juga tidak dapat dilepaskan dari pengaruh arsitektur budaya Hindu. Di Indonesia, campuran budaya seperti ini telah umum dipraktekkan dengan berbagai tujuan dan alasan yang pada dasarnya mengacu pada penyebaran suatu keyakinan secara damai dan tersamar seperti yang dapat kita lihat pada campuran adat Jawa – Islam, Batak – Nasrani, dsb. Bahkan sistem adaptasi ini berlaku sepanjang jaman, tidak hanya pada masyarakat tradisional dan tidak melulu berskala besar saja (cermati karya Chairil Anwar Antara Kerawang dan Bekasi yang memiliki nuansa kesusastraan yang sama dengan The Young Dead Soldiers atau berbagai acara televisi kita saat ini yang penuh dengan karya adaptasi).

Berkenaan dengan pola interpretasi terhadap suatu karya, selintas saya teringat pada peristiwa kecil yang terjadi sewaktu saya masih menimba ilmu secara formal di fakultas Sastra Universitas Diponegoro. Salah seorang pengajar pernah mengajukan pertanyaan, “Kenapa orang Timur cenderung memvisualisasikan wujud naga sebagai seekor ular besar panjang berkaki empat dan memiliki tanduk dan taring yang menyeringai (naga dalam mitologi China, pewayangan Jawa, dan folklore masyarakat Jawa) serta kenapa seorang raksasa harus dalam perwujudan fisik yang menyeramkan (tokoh Butho dalam pewayangan, Genderuwo dalam mitologi Jawa)? Coba bandingkan dengan visualisasi Barat terhadap naga yang wujudnya cenderung menyerupai dinosaurus (meskipun juga memiliki semburan api yang imajinatif) dan raksasa yang cenderung memperbesar skala ukuran manusia tanpa harus memiliki wajah yang menyeramkan (karakterisasi tokoh raksasa dalam Gulliver’s Travels, Jack and the Bean Stalk, bahkan Shrek sekalipun)?”
Hal ini bagi saya dan mungkin sebagian besar pembaca dapat menjadi titik tolak menuju pemahaman adanya satu interpretasi personal yang kemudian berkembang menjadi interpretasi kultural dan pada akhirnya akan mendarah-daging menjadi satu mitos dalam kebudayaan (kebudayaan itu sendiri).

Taruhlah beberapa contoh sejenis lainnya, misal, keberadaan makluk halus dewasa ini menjadi begitu populer untuk dibahas. Dimulai dari desas-desus kelompok kecil masyarakat, diangkat ke dalam cerita cetak, didramatisir dalam siaran radio dan diurat-nadikan oleh siaran pertelevisian kita. Pernahkah kita berfikir dalam pola kebudayaan untuk menyikapi hal tersebut? Jikalau kita perhatikan dengan seksama (bahkan selintas pikir juga bisa) dari hal yang paling sederhana sekalipun, semisal perwujudan makluk halus tersebut, dapat kita kenali perbedaannya dengan perwujudan yang terdapat di negara-negara lain. Di Jawa dikenal adanya Genderuwo, hantu pocong, kuntilanak, dsb. Tapi di negara lain yang dikenal adalah semacam Drakula (Barat), Mayat hidup (China), Mumi (Mesir), dsb. Masing-masing negara yang memiliki perbedaan kultur pasti memiliki ragam visualisasi makluk halus yang berbeda pula.
Untuk lingkup regional pun terjadi banyak contoh serupa, misalnya, anomatop suara binatang. Suara anjing bagi orang Jawa Tengah dan Jawa Timur terdengar (Guk-guk) sedangkan untuk orang Sunda cenderung (Gogh-gogh), Suara ayam jantan bagi orang Sunda terdengar (Kongkorongok) dan bagi kita pada umumnya tentu saja (Kuukuruyuuuk). Masing-masing pendukung kebudayaan akan cenderung mengklaim bahwa versi mereka lah yang paling benar. Mungkin jika diadakan tes mendengarkan suara anjing orang Jawa maupun orang Sunda tetap pada pendirian masing-masing.

Gejala serupa terjadi juga dalam kehidupan religi. Tanpa memandang universalitas dan kausalitas nilai religi yang ada saat ini, masing-masing menganggap keyakinannya paling benar, bahkan dalam satu agama sering terjadi selisih pendapat yang ujung-ujungnya saling bunuh. Dalam konteks ini interpretasi personal menjadi tercemar. Pada awalnya, interpretasi satu tokoh masyarakat berkembang menjadi opini yang kemudian dijadikan pegangan komunal. Karena para penganut agama memiliki sensitivitas yang tinggi namun di lain pihak juga mempunyai keterbukaan interpretasi terhadap kepercayaannya (interpretasi tekstual dan verbal) maka sering kali yang dituai adalah distorsi interpretasi yang dipaksakan untuk menjadi kebenaran; universalisme dipaksa menjadi satu hal yang parsial. Bukankah hal ini justru berarti bahwa nilai agama
dibatasi interpretasi pemeluknya, padahal agama adalah satu tuntunan yang berlaku sepanjang jaman? Bagaimana jika saya mengatakan bahwa seluruh personel wali songo generasi pertama sebenarnya merupakan keturunan tiong-hoa? bahkan bila kita kaji dari segi morfologi sekalipun kita dapat menyimpulkan bahwa Faletehan berasal dari klan Han yang berasal dari daratan China.

Tidak kalah menariknya, saya pernah pula terlibat diskusi kecil dengan beberapa dosen saya. Mereka mencemaskan satu sikap yang tampaknya akan segera berkembang menjadi kultur komunal dalam kehidupan keilmuan di Semarang pada khususnya. Pertama-tama, topik yang diangkat adalah permasalahan pemahaman terhadap kebudayaan. Mereka merasa aneh atas satu interpretasi yang bersifat individual namun berdampak komunal yang menyatakan bahwa kebudayan itu seolah-olah hanyalah artefak! Semata-mata sebagai sesuatu yang bisa diraba semisal patung kuno, dan yang bisa dilihat visualisasinya dalam atribut kekunoan semisal tari-tarian jawa. Dalam hal ini nilai-nilai universalitas kebudayan sangat diabaikan sehingga pengertian kebudayaan menurut versi ini tidak memasukkan tata sosial masyarakat kedalam bagiannya. Sungguh sebuah pemahaman yang teramat picik dan sempit! Padahal kebudayaan bukanlah sekedar artefak (terutama dalam arti benda riil yang bisa diidentifikasi) namun juga seharusnya mencakup proses perbentukannya dan budaya itu sendiri yang kemudian mendarah-daging dalam satu komunitas tertentu.

Bahasan yang kedua menyangkut perputaran tren keilmuan. Kali ini yang disorot adalah adanya booming analisis framing theory yang menyatakan bahwa setiap cara pandang seseorang pasti dibatasi dan ditentukan oleh frame tertentu. Teori ini dinyatakan baru dan up-to-date padahal sebenarnya beberapa puluh tahun silam teori ini telah mulai dikemukakan namun pada waktu itu pola pikir kalayak keilmuan belum bisa menerimanya dan kebetulan pemahaman terhadap teori ini mencapai puncaknya (di Semarang) pada saat kami melakukan diskusi tersebut!
Lebih jauh lagi, seringkali interpretasi personal akan dipaksakan menjadi sebuah interpretasi komunal, terutama jika si interpreter memiliki kekuasaan untuk memaksakan interpretasinya itu dan membuat interpretasi-interpretasi lain terbungkam. Di lingkungan civitas akademika sendiri sering terjadi kasus serupa. Banyak pendidik yang seharusnya membuka frame (wawasan dan pola pikir) siswa justru malah mematikan daya kritis anak didiknya dengan alasan bahwa mereka belum pernah mendengar teori-teori yang dikemukakan siswanya, padahal siswa mendapatkan teori dan pemikiran tersebut dari buku dan internet. Sehingga muncul pertanyaan, dimanakah letak tentatifitas ilmu itu?, di “perpustakaan” pengajar yang tidak punya banyak waktu untuk membaca atau kah di buku-buku baru yang memuat pemikiran baru pula?

Kondisi pemahaman dan pemikiran yang sedemiakian tentu saja akan sangat mempengaruhi pola apresiasi masyarakat terhadap sebuah karya dan dalam hal ini adalah The Da Vinci Code dan karya lain yang sejenis. Latar belakang publik paresiator sangat menentukan penilaian yang mereka kemukakan dan tentu saja jika penilaian tersebut didukung oleh kelompok besar dan berpengaruh maka jelas sudah nasib sebuah karya fiksi yang dikerjakan berdasarkan proses produksi-konsumsi seni itu; pemboikotan atau bahkan pembredelan dan pemasungan terhadap segala sesuatu yang berkenaan dengan sang kreator. Tampaknya publik Indonesia sebagian besar belum siap menerima pemikiran baru dan karya fiksi yang cenderung berbeda dari kredo yang selama ini mereka yakini. Inilah budaya Timur, kesantunan dan adat-istiadat harus dipertahankan, sekalipun dengan pertumpahan darah.

1 Comments:

Blogger masinu said...

Guwah setuju..tapi juga bingung.
..
Temen guwah lebih keren lagi, dia belum pernah mbaca buku DavinciCode (DVC), belum pernah liat pilemnYa, tapi..dia bisa mainin game PS 2 DVC termasuk memecahkan simbol2nyA. Dan dia baru tahu, kalo DVC ternyata banyak memuat content yang cukup membuat terperangah..
..
btw Keren Boks...

12:27 AM

 

Post a Comment

<< Home